Nilai Agama Bentengi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba 

Siak(SegmenNews.com)– Narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa, karena itu anak-anak negeri harus diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

“Katakan tidak dengan narkoba, jaga diri anak-anak kita karena itu dari kerusakan masa depannya. Mari kita selamatkan anak-anak, masyarakat dan negeri ini dari bahaya Narkoba” kata Bupati Siak Alfedri di Gedung Tengku Mahratu Siak Sri Indrapura.

Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan peserta Penyuluhan Bahaya Narkoba dilingkungan Keluarga, yang di taja Polres Siak, Minggu pagi (31/03/19).

Kata Alfedri, dalam sehari setidaknya 51 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

“Angka ini tentunya tidak sedikit, bahkan data tahun 2016 menunjukan ada 5 juta jiwa meninggal akibat Narkoba dari jumlah total 250 juta jumlah penduduk indonesia. Indonesia saat ini darurat Narkoba” ungkap Ketua BNN Kabupaten Siak ini.

Saat ini kata dia,  tidak ada satu kecamatan pun yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, barang harap itu sebutnya bahkan menghantui masyarakat hingga di tingkat kampung-kampung hingga RT.

“Kegiatan yang baik ini bentuk kepedulian pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait. Kita tidak mau kesehatan masyarakat mutu dan kualitas hidupnya menurun karena Narkoba” kata dia.

Menurutnya, pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian saja,  namun bahaya laten ini meerupakani tanggungjawab bersama unsur pemerintah bersama masyarakat.

Sementara disisi lain Alfedri juga meminta masyarakat juga berperan membentengi anak-anak dengan menanamkan nilai agama.

“Bentengi anak dari nilai-nilai ajaran agama islam. Karena dengan nilai spiritual ia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk” pinta Alfedri. .

Sementara itu Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan jenisnya. “

Narkoba sudah merambah kesemua lini kehidupan, karena itu, polisi selaku lembaga penegak hukum memainkan perannya baik melalui sosialisasi dan juga pencegahan peredaran Narkoba di tengah masyarakat” kata Hariri.

Ia juga membeberkan data, saat jumlah  penghuni Rumah Tahanan Kelas II Siak berjumlah 520 orang. Dari jumlah itu, tahanan yang tersangkut masalah Narkoba berjumlah 261 orang.

“Artinya lebih dari 20 persen penghuni lapas adalah tahanan Narkoba, sedangkan tahun 2018 ada 124 kasus narkoba yang di tangani Polres Siak. Sementara per Januari hingga Maret 2019, sudah ada 45 kasus narkoba di tangani Polres Siak” ungkapnya.

Acara tersebut diikuti sejumlah siswa SD,  hingga SMA, para guru dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Siak dengan  tema ” Jauhkan keluarga kita dari narkoba, Jadikan keluarga kita sadar akan bahaya narkoba, Hidup sehat dan terhormat tampa narkoba”.***(hms)