Razia Toko Ritel, Satpol PP dan Diskopukmperindagsar Temukan Makanan Kadaluarsa

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Sudah beberapa kali diingatkan dan diberi himbuan, sejumlah meja dan kursi toko ritel Alfamart yang berada di depan SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan diamankan petugas. Ironisnya selain meja dan kursi, tim gabungan juga menemukan makanan yang telah tidak layak konsumsi alias kadaluarsa di beberapa toko ritel dan swalayan tersebut.

Razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Damkar bersama Diskopukmperindagsar Kabupaten Pelalawan menyita banyak makanan dan minuman kedaluarsa yang masih dijual sejumlah mini market baik Alfamart, Indomart dan Ramayana Pangkalan Kerinci.

Hal ini dibenarkan Kadiskopukmperindagsar Fakhrizal, dari giat razia gabungan dalam rangka mengengakkan aturan pengawasan barang beredar. Dilapangan tim banyak menemukan produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

“Saat ini produk makanan tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti. Dan kegiatan ini akan kita genjot terus sampai tanggal 17 mei 2019 mendatang, agar masyarakat Pelalawan tidak terkena hal-hal yang tidak diinginkan selama bulan ramadhan. Bahkan seterusnya hal seperti ini tidak lagi ditemukan,” tegas Fakhrizal kepada SegmenNews.com, seraya mengatakan gita tersebut sudah dilaksanakan sejak, Selasa (14/5/19) lalu.

Hal sanada juga ditegaskan lagi, oleh Kasatpol PP dan Damkar Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan didampingi kasi penertiban Zulherman, mengatakan, pihaknya telah mengamankan meja dan kursi santai usaha waralaba Alfamart dilintas timur, Pangkalan Kerinci.

Yang mana sebelumnya, kata Sofyan, usaha waralaba Alfamart ini sudah beberapa kali diingatkan dan diberi himbuan oleh petugas agar tidak menyediakan makanan ringan dan minuman siap saji beserta kursi juga meja ditempat terbuka.

“Karena bandel dan tidak mengindahkan peringatan satpol, makanya kami bersama tim melakukan pengamanan paksa kursi dan meja santai alfamart tersebut,” ungkap Sofyan.

Selanjutnya, tambah Sofyan, Tim gabungan Satpol PP turun bersama melakukan pengawasan terhadap barang komoditi kebutuhan pokok masyarakat dibulan puasa pada beberapa titik alfamart, indomart, ramayana dan toko-toko swalayan yg ada dikota Pangkalan Kerinci.

Tujuannya, kata Sofyan, untuk mengecek apakah ada makanan dan minuman yg sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi masih bebas beredar.

“Alhasil, Alhamdulillah petugas menemukan beberapa produk seperti susu, indomie yang sudah kadaluarsa masih dijual, untuk itu barang-barang kadaluarsa atau eks tersebut, juga diamankan ke Mako Satpol PP dan Damkar,” tandas Sofyan.***(Ris)