Sidang Korupsi. Aneh, Camat Bonai Mau Diperintah Kades Setorkan Uang

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Majelis hakim yang mengadili perkara korupsi dana Silpa Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai, Kabupaten Rokan Hulu, mencium aroma keganjilan terhadap sikap mantan Camat Bonai 2015-2016, Taslim, kepada Kades Kasang Padang, Sabri, yang saat ini diadili sebagai terdakwa.

Taslim yang saat itu menjabat sebagai Camat, mau saja disuruh Kepala Desa Kasang Padang (terdakwa Sabri), menerima titipan uang dari Kepala Desa untuk disetorkan ke Kas Desa Kasang Padang.

Padahal diketahui Camat merupakan atasan Kepala Desa, bukan bawahan Kepala Desa. Dan Kepala Desa memiliki bawahan sendiri seperti Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan juga staf lainnya.

“Ini aneh, jangan-jangan saudara Taslim memang yang menggunakan dana Silpa Desa Kasang Padang itu berdua bersama terdakwa. Sehingga mau saja diperintah oleh terdakwa yang merupakan seorang Kepala Desa,” ujar majelis hakim yabg diketuai Mahyuddin SH, ketika mendengar keterangan Taslim sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (11/6/2019).

Saksi yang terlihat gugup kemudian menepis kecurigaan hakim tersebut dengan mengatakan tidak ada menggunakan dana Silpa Desa tersebut.

Taslim mengaku karena dititipkan saja oleh terdakwa yang ketika itu mengaku mau pulang kampung.