Kejari Rohul Buka Layanan Pengaduan Dugaan Korupsi Melalui Live Chat

Rohul(SegmenNews.com)-Berbagai terobosan dan Inovasi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Khususnya Dana Desa.

Salah satu unovasi yang dilakukan Korps Adyaksa untuk memaksimalkan pengawasan, dengan menggunakan teknologi Informasi dalam sistem pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara melalui aplikasi website, didalamnya ada juga aplikasi WhatsApp.

Kasi Intel Kejari Rohul, Maulana Ade menjelaskan, websitenya adalah www.kejari-rokanhulu.go.id selanjutnya klik simbol live chat wahtsapp disebelah kanan laman utama.

“Masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung mengupload Fakta-fakta dugaan tindak pidana Korupsi, baik berupa foto atau dokumen-dokumen yang diduga terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi didalamnya,” kata Ade Maulana, Rabu (3/7/2019) sore.

Dari hasil tindak Lanjut laporan tersebut akan disampaikan pihak kejaksaan melalui WA, sehingga masyarakat tidak perlu Repot datang ke kantor kejaksaaan untuk mengatahui sejauh mana perkembangan laporanya. Kasi Intel juga menegaskan, Kejari Rohul juga menjamin Kerahasian para pelapor.

Ade menambahkan, selain memudahkan masyarakat dalam memberikan Informasi dugaan tindak pidana Korupsi kepada Kejaksaan, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Negara ditengah terbatasnya Personel Kejari Rohul Saat ini.

“Melalui apliksi ini, kita ingin melibatkan Masyarakat secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran negara di daerah masing-masing, sehingga potensi terjadinya tindak pidana Korupsi bisa di minimalisir,” sebut Ade Maulana. SH.terobosan dan Inovasi terus dilakukan Kejari Rohul, dalam meningkatkan Pengawasan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Khususnya Dana Desa.

Salah satu Inovasi yang dilakukan Korps Adyaksa dalam memaksimalkan pengawasan adalah dengan menggunakan tekhnologi Informasi dalam system Pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara.

Ade Maulana SH MH mengatakan, Kejari Rohul saat ini sudah memiliki Website yang memiliki aplikasi pelaporan Via WhA yang dapat mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan Khususnya terkait indikasi terjadinya tindak pidana Korupsi.

Diterangkan Kasi Intel, Cara Menggunakan Layanan Aplikasi Laporan Via Whatsapp Kajari Rohul ini cukup mudah. Warga cukup membuka WebsiteWWW.kejari-rokanhulu.go.id dan Menklik Simbol Live Chat Whatsapp yang berada disebalah Kanan laman utama Website tersebut.

Setelah Menklik, Warga akan langsung terkoneksi dengan Whatsapp Khusus milik kejaksaan Negeri Rohul dan bisa melaporkan langsung adanya indikasi terjadinya tindak Pidana Korupsi untuk segera di tindak lanjuti  Pihak Kejaksaan.

“Bagi masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung Mengupload Fakta-fakta dugaan tindak pidana Korupsi, baik berupa foto atau dokumen-dokumen yang diduga terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi didalamnya” Cakap Ade Maulana, Kepada Cakaplah.com, Rabu (3/7/2019).

Hasil tindak Lanjut laporan tersebut akan disampaikan pihak kejaksaan melalui Whatsapp, sehingga masyarakat tidak perlu Repot datang ke kantor kejaksaaan untuk mengatahui sejauh mana perkembangan laporanya. Kasi Intel juga menegaskan, Kejaksaaan Negeri Rokan hulu juga menjamin Kerahasian para Pelapor.

Ade Maulana Menambahkan, Selain Memudahkan masyarakat dalam memberikan Informasi dugaan tindak pidana Korupsi kepada Kejaksaan, Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan Pengawasan terhadap pelaksanaan Kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Negara ditengah terbatasnya Personel Kejaksaan Negeri Rohul Saat ini.

“Melalui apliksi ini, kita ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran negara di daerah masing-masing, sehingga potensi terjadinya tindak pidana Korupsi bisa di minimalisir,” kata Ade.***(fit)