Waka DPRD Pelalawan: Dinkes Segera Tempatkan Bidan di Desa Sungai Ara, Jangan Sampai ada Korban

Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto,. S.Ud,

Pelalawan(SegmenNews.com)- Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto,. S.Ud, menegaskan pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan untuk segera menempatkan Bidan di Desa Sungai Ara, Kacamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan-Riau.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat di Desa itu yang susah berobat karena tidak adanya Bidan Desa (Bindes).

Manurut Politisi Fraksi PAN yang berlambang matahari terbit ini, sosok Bindes sangat di butuhkan di suatu Desa atau Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes). Pasalnya, kata Anton pertolongan pertama dalam penanaganan kesehatan di Desa itu Bindes.

“Kita tegaskan pihak Diskes untuk segera menempatkam Bindes di Puskesdes Sungai Ara itu. Jangan sampai ada korban lain gara-gara masalah ini,” tegas Anton.

Baca Juga: Memprihatikan, 10 Bulan Bidan di Desa Sungai Ara Kosong, Warga Kesulitan Berobat

Dijelaskan mantan Ketua MUI Kecamatan Pangkalan Lesung ini, pihak Diskes harus jeli dalam membuat keputusan, apalagi seperti keluhan masyarakat. Seharusnya jangan sampai dalam rentan waktu 10 bulan lebih belum ada pengganti atau yang mengisi Bidan di Desa tersebut.

Karena hal tersebut juga bagian dalam mensukseskan menuju Pelalawan EMAS yang di dalamnya ada Pelalawan Sehat.

“Sekali lagi kita tegaskan, Diskes harus tempatkan Bindes di Puskesdes Sungai Ara,” pungkasnya.***(Ris)