Serahkan LKPD, Gubri Berharap Laporan Keuangan Pemprov Raih Opini WTP

Serahkan LKPD, Gubri Berharap Laporan Keuangan Pemprov Raih Opini WTP

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau tahun anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (12/3/2020).

Dalam penyerahan tersebut, Gubri didampingi Asisten II Pemprov Riau Syahrial Abdi dan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Provinsi Riau Indra Agus Lukman.

Disamping itu, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, setiap usai tahun anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan laporan keuangan masing-masing.

“Untuk Riau, TA 2019 telah disampaikan ke BPK RI. Setelah penyampaian ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan mempersiapkan tim pemeriksa sekaligus akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut,” ucap Gubri.

Dijelaskan Gubri, nanti hasil dari pemeriksaan tersebut akan diungkapkan langsung oleh Kepala BPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dan jikalau nantinya terdapat temuan maka akan segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Gubri berharap, hasil LKPD tersebut mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tambahnya lagi, yang berada di lingkungan Pemprov Riau tetap berada di tempat ketika adanya pemeriksaan dari BPK RI.***(ADV)